radartasik.com, JAKARTA - Penerima bantuan uang kuliah tunggal (UKT) umumnya mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Totalnya mencapai 75 persen.
Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan UKT diberikan untuk mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan PTS. Namun, jumlah terbanyak penerima UKT adalah mahasiswa PTS. Totalnya mencapai 75 persen.
Diungkapkannya, pemerintah akan kembali memberikan bantuan kuota dan UKT. Untuk bantuan kuota, targetnya lima juta mahasiswa.
“Meskipun untuk bantuan kuota ini cukup berat, pemerintah berupaya untuk kembali memberikan bantuan kuota ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Kemendikbudristek mengucurkan dana Rp 2 triliun untuk 419.606 mahasiswa PTN dan PTS yang terdampak pandemi Covid-19. Pada 2021, Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp 745 miliar bagi mahasiswa terdampak Covid-19.
Bantuan diberikan sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisih UKT akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.
Bantuan UKT menyasar pada mahasiswa yang aktif kuliah dan bukan penerima KIP Kuliah, Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil 2021.