radartasik.com, CIAMIS - Pemuda penderita gangguan jiwa atau ODGJ yang berinisial M, warga Desa Maparah Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis terpaksa diamankan karena sudah meresahkan masyarakat.
Keterangan Tim Evakuasi ODGJ RSJMM, dari Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSJMM Iyep Yudiana mengatakan, sebetulnya keluarga, aparat desa, kecamatan, puskesmas, dinas terkait, sangat peduli dengan kondisi yang bersangkutan. Namun dia sering keluyuran, kabur-kaburan, tinggal di hutan yang menyebabkan kesulitan dalam penanganannya.
“Namun beberapa kali M bisa meloskan diri, akhirnya dilakukan penahanan sementara di Polsek Panjalu Ciamis. Sebelum diberangkatkan ke RSJ DrH Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor,” jelasnya
Dengan kesepakatan bersama dan semua pihak memahami kondisi serta riwayat kesehatan jiwa M meminta segera ditangani secara medis oleh RSJMM Bogor.
”Sementara untuk penanganan paskarawat, akan disepakati oleh keluarga dan masyarakat, karena sebelumnya ada penolakan dari sebagian warga bila M kembali lagi ke tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. (isr/rls)