Jumat Pagi Operasi & Edukasi Prokes di Pasar Cikurubuk

Jumat 27-08-2021,08:54 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com KOTA TASIK - Guna mendisiplinkan masyarakat di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya dalam mengatisipasi penyebaran Covid-19, TNI-Polri terus menggencarkan operasi yustisi dan patroli gabungan bersama ke beberapa tempat keramaian terutama di pasar.

Hal itu dilakukan Satgas Penanganan Covid Tingkat Kecamatan Mangkubumi, Jumat (27/08/21). 

Petugas gabungan melakukan operasi yustisi ini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan pengawasan prokes.

Kali ini aparat Polsek Mamgkubumi, Polres Tasikmaya Kota Bersama Koramil 1203/Kawalu Kodim 0612/Tasikmalaya 
melakukan operasi yustisi di pasar  tradisional Cikurubuk.

Dalam kesempatan itu, petugas gabungan juga terus memberikan imbauan kepada penjual maupun pengunjung pasar untuk mematuhi prokes.

Imbauan ini diberikan supaya pengunjung maupun pembeli tetap untuk melaksanakan 5 M. 

Yakni, memakai masker, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Operasi yustisi yang digelar ini dilaksanakan dengan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

Selain itu, aparat gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada penjual dan pembeli yang sedang bertransaksi di pasar itu. 

Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono mengatakan, operasi kali ini merupakan bentuk kepedulian aparat keamanan ikut serta mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Ya kami memang menggelar di pasar Cumurubuk mengingat hari ini biasanya ramai pembeli,” ujar Kapolsek kepada radartasik.com. 

Menurutnya, operasi yustisi ini bukan pertama kalinya dilakukan. Sebab, sebelum PPKM dilakukan pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) juga melakukan hal yang sama. 

“Harapannya adanya kegiatan ini penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kecamatan Mangkubumi bisa diminimalisir,” harapnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait