radartasik.com - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, dilangsungkan Kamis (26/8). Sidang soal 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat itu menghadirkan saksi.
Saksi mengungkapkan selain Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim (nonaktif), Sumatera Selatan, juga ada anggota DPRD yang menerima bagian uang dari 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Saksi yang dihadirkan yakni, Elfin Muchtar (mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen PUPR Kabupaten Muara Enim) dan Robi Okta Fahlefi (kontraktor pemegang tender proyek).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Effendi tersebut, saksi Elfin Muchtar mengakui berdasar arahan mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, dia harus menyiapkan 15 persen dari dana senilai Rp 113 miliar untuk menyelesaikan 16 paket proyek PUPR. Adapun pembagiannya, 10 persen untuk Ahmad Yani, Wakil Bupati Juarsah, 25 orang anggota DPRD Muara Enim, lalu lima persen lainnya dibagikan sebesar tiga persen untuk Ketua DPRD Aries H.B., satu persen untuk Kepala Dinas PUPR, dan satu persen untuk dirinya.
”Benar yang mulia (menerima), sekitar Rp 4 miliar untuk Juarsah, lalu Rp200 juta untuk masing-masing 25 anggota DPRD,” kata Elfin Muchtar.
Ketua majelis hakim Sahlan Effendi meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rikhi B. Magnaz untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap anggota DPRD sesuai dengan keterangan disampaikan saksi itu. ”Selesaikan perkara ini sampai ke akar-akarnya,” ujar hakim Sahlan.
Permintaan hakim tersebut akan ditindaklanjuti JPU dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan. ”Meskipun bukan wewenang kami, tapi kami akan berkoordinasi dengan pimpinan lebih dahulu,” kata JPU.
Sahlan Effendi melayangkan beberapa pertanyaan kepada saksi untuk membuktikan keterlibatan terdakwa Juarsah dalam kasus tersebut yang diduga menerima uang senilai Rp 4 miliar. Pertanyaan hakim tertuju kepada terpidana Ahmad Yani yang saat itu merupakan Bupati Muara Enim, sedangkan Juarsah masih menjadi Wakil Bupati Muara Enim.