radartasik.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini keputusan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk melanjutkan burden sharing (berbagi beban) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III untuk menangani pandemi Covid-19 tidak akan mengganggu persepsi investor.
“Kami dan BI mulai berkomunikasi dengan para investor dan rating agency. Kalau bank sentral negara lain bisa langsung terjun ke perekonomian, namun BI memiliki UU yang berbeda,” ujar Sri Mulyani, Selasa (24/8/2021).
“Termasuk hari ini mengomunikasikan ke publik untuk menjelaskan dalam suasana yang luar biasa gotong royong, kerja sama respecting satu sama lain, mission dan tugas otoritas moneter dan fiskal,” jelasnya.
Ia memastikan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan Bank Indonesia melalui SKB III ini tidak akan mengorbankan integritas dan independensi BI.
Menurutnya, Bank Indonesia merasa terpanggil untuk bergotong royong membantu pemerintah dalam menangani pandemi seperti yang terjadi melalui SKB I dan II.
Ia menjelaskan SKB III ini dilatarbelakangi oleh adanya peningkatan penyebaran Covid-19 varian Delta yang memerlukan pembiayaan besar termasuk untuk penanganan kesehatan dan kemanusiaan.
“Dalam musibah situasi pandemi BI terpanggil dan menggunakan space yang ada, masih dalam mandat yang ada dan tidak melanggar integritas monetary authority mission dan efektivitasnya,” tuturnya.
“Beban pemerintah sedikit dikurangi dengan tetap menjaga integritas dan independensi BI serta kemampuan BI dalam melaksanakan amanat UU-nya yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (git/fin)