Menaker : 48 Juta Pekerja Terdampak Covid-19

Kamis 26-08-2021,16:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperkirakan, sebanyak 48,2 juta penduduk usia kerja (PUK) terdampak pandemi Covid-19 sepanjang 2020-2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merinci, sebanyak 29,1 juta orang terdampak pada 2020 dan 19,1 juta orang pada tahun ini.

”Pemerintah menyiapkan beberapa program penanggulangan dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan. Diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Banpres, Kartu Prakerja, dan program Padat Karya KL,” kata Ida, pada RDP dengan Komisi IX DPR, dikutip Rabu (25/8/2021).

Menurut Ida, secara total keempat program tersebut menargetkan sebanyak 62,13 juta penerima. Dengan demikian, bantuan pemerintah di sektor ketenagakerjaan melampaui jumlah orang terdampak.

”Program pemerintah lebih banyak diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi, selisihnya 3 juta sampai 13 juta,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ida, pihaknya juga tengah menggencarkan perluasan pasar kerja ke luar negeri alias penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sektor formal.

”Saat ini pemerintah sedang merampungkan nota kesepahaman atau MoU dengan Uni Emirat Arab (UEA) untuk memperluas kesempatan kerja bagi WNI,” pungkasnya. (der/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait