radartasik.com, SINGAPARNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah ”bangun” dan memperbaiki serta mengevaluasi mekanisme pengusulan dan pencairan dana hibah, sehingga tidak ada lagi celah-celah untuk tindakan melanggar hukum.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya Deni Daelani mengatakan, pihaknya mendorong sistem dalam teknis pengusulan sampai kepada pencairan diperbaiki lebih tertib dan tepat sasaran. Sehingga celah atau peluang sekecil apapun terjadinya tindak pidana korupsi ini bisa dicegah sejak awal.
Sistem tersebut, kata dia, agar dalam penyalurannya lebih optimal untuk memastikan dan mengidentifikasi ketepatan sasaran. Termasuk jumlah yang diterima dan penggunaan dana oleh penerima hibah.
Selain itu, tambah dia, yang lebih penting lagi sosialisasi kesadaran hukum harus lebih ditungkatkan khususnya bagi penerima hibah supaya menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
“Dan apapun alasannya tidak dibenarkan dalam menyelewengkan dana baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tambah dia.
Saat dikonfirmasi soal pengusulan hibah rentan terjadinya manipulasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya Kadir melalui sambungan telepon tidak memberikan tanggapan. (dik)