radartasik.com, BANJAR — Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KUKMP dan Perindustrian Kota Banjar Tatang Nugraha mengatakan penyaluran Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) sudah dilaksanakan sejak 9 Agustus 2021 melalui kantor POS. Namun, dari 930 penerima bantuan, 40 UMKM sebagai penerima bantuan belum mengambil bantuan.
“Kita kasih waktu lagi sampai hari Jumat minggu ini,” kata Tatang, Rabu (25/8/2021). Ia mengatakan, kendala 40 UMKM yang belum mengambil bantuan lantaran surat undangan untuk pengambilan bantuan tidak sampai.
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengatakan bantuan diberikan agar pelaku UMKM bisa kembali berjualan setelah mendapat modal usaha dari bantuan tersebut. Diharapkan pelaku UMKM dapat bertahan di tengah pandemi. (cep)