Kapolres Sidak Posko PPKM di Pasar Cikurubuk. Ini Hasilnya..

Rabu 25-08-2021,11:57 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com KOTA TASIK — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang diperpanjang pemerintah pusat. 

Mulai Rabu (24/08/21) terus diterapkan di wilayah Kota Tasikmalaya.

Berbagai pusat keramaian publik seperti taman kota, pasar tradisional, Dadaha dan lainnya, terus mendapat pemantauan ketat dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tasikmalaya.

Rabu (25/08/21) siang, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszahri Kurniawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Cikurubuk, Cilembang, Kecamatan Mangkubumi. Di lokasi itu, meninjau posko PPKM.  

“Pada prinsipnya sesuai dengan instruksi Mendagri kita dari Polres Tasikmalaya Kota dengan Kodim dan juga Pemkot Tasik, selalu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan PPKM level 3 di Kota Tasikmalaya ini,” ujar Aszahri kepada radartasik.com.

Sejauh ini, terang dia, pelaksanaan PPKM level 3 di wialyah hukumnya sudah dilaksanakan dengan baik. 

Hanya saja, tegas dia, pihaknya harus terus selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Dan juga tentunya pengelola daripada pasar, khususnya di Pasar Induk Cikuburuk ini agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga selalu untuk masyarakatnya segera melaksanakan vaksinasi,” terangnya.

Jelas dia, di wilayah hukumnya terdapat berapa titik yang jadi sasaran pengawasan ketat saat PPKM level 3 dilanjutkan pemerintah pusat yaitu ada 26 titik. Selain itu, jalur HZ Mustofa-Cihideung pun tetap diberlakukan ganjil-genap. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait