OJK: Satu Pelajar, Satu Rekening

Rabu 25-08-2021,15:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, TASIK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya memperingati Hari Menabung Nasional setiap 20 Agustus dengan menggelar edukasi keuangan yang dikemas dalam webinar, Selasa (24/8/2021). Acara tersebut bertajuk Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), Wujudkan Impian Anak Indonesia.

Pemateri Webinar Kejar tersebut dari Kepala OJK Kota Tasikmalaya Edi Ganda Permana, Staf Ahli Plt Wali Kota Tasikmalaya Drs Jalaludin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Budiaman Sanusi Direktur Utama PT BPR Cipatujah Jawa Barat Iman Dermawan. Hadir pula Influencer dari Kota Tasikmalaya Nabila Salsabila.

Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana mengatakan, tujuan kegiatan ini, sebagai upaya menanamkan budaya menabung sejak dini. Manfaatnya dapat mendidik anak belajar disiplin, membentuk pola pikir untuk lebih menghargai uang dan menghindari perilaku konsumtif.

“Menabung juga dapat memberikan pemahaman pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dengan begitu, generasi Indonesia dapat memaksimalkan potensi aset yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” katanya kepada Radar, Selasa (24/8/2021).

Lanjut Edi, dengan adanya webinar bersama siswa SD/SMP/SMA atau sederajat relatif banyak di Priangan Timur dapat mendukung keberhasilan program Kejar. Oleh karenanya siswa untuk segera membuka rekening program Kejar tersebut ada tabungan SimPel/SimPel iB. Itu adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia.

“Utamanya mendorong budaya menabung sejak dini, dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan jumlah proyeksi penduduk Indonesia yang berusia 5-19 tahun untuk kalangan pelajar sekitar 66,2 juta atau mencapai 24,3% dari total jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun ajaran 2020/2021, jumlah peserta didik nasional secara keseluruhan berjumlah 44.579.613 orang dari 34 provinsi.

“Apabila dijumlahkan secara total keseluruhan peserta didik di Indonesia berjumlah 64.634.863. Kondisi demografi tersebut menunjukkan besarnya potensi menabung khususnya dari segmen pelajar dalam mendukung pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Hal ini merupakan latar belakang pelajar dijadikan sebagai salah satu kelompok target keuangan inklusif. Sebab, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan tingkat literasi dan inklusi keuangan kelompok pelajar, yaitu literasi keuangan usia 15-17 tahun sebesar 15,92% (nasional 38,03%) dan inklusi keuangan usia 15-17 tahun sebesar 58,28% (nasional 76,19%).

“Data tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan produk/layanan keuangan dan literasi atau pengetahuan keuangan relatif masih rendah. Oleh karenanya siswa menjadi target inklusi keuangan,” ujarnya.

Kemudian, untuk terus meningkatkan minat siswa dalam menabung, juga diperlukan adanya kegiatan yang dapat meningkatkan awareness dari Kementerian/Lembaga, regulator, Pemerintah Daerah, industri perbankan dan stakeholders terkait menumbuhkan kesadaran pelajar untuk menabung melalui rekening tabungan di sektor jasa keuangan.

“Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat salah satunya adalah dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Hari Indonesia Menabung yang ditetapkan pada tanggal 20 Agustus,” katanya.

Di Kota Tasikmalaya sendiri telah diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Tasikmalaya Nomor 500/1839/Ek tentang Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang ditandatangani Plt Wali Kota Tasikmalaya tanggal 27 Juli 2021.

Adanya regulasi/kebijakan dari pemerintah, kata Edi, untuk mendorong minat menabung masyarakat dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan. Artinya, pemerintah telah mencanangkan program aksi Indonesia menabung sebagai langkah strategis yang memberikan manfaat yang besar dan mendorong masyarakat untuk menabung di lembaga jasa keuangan formal.

“Menabung dan berinvestasi dapat melindungi nilai uang dari inflasi sehingga kemampuan daya beli kita tetap bertahan di masa depan. Selain itu, dana darurat yang kita sisihkan pada saat kondisi normal akan menjadi benteng pertahanan di masa darurat,” ujarnya.

Dengan akses keuangan dimaksud salah satunya dapat diterjemahkan sebagai kegiatan menabung. Semakin tinggi tingkat tabungan masyarakat di suatu negara, maka akan menggerakkan roda perekonomian melalui tersedianya dana yang dapat disalurkan guna investasi baik di sektor rill maupun sektor keuangan.

Tags :
Kategori :

Terkait