Pesantren, LPQ dan MTD Bakal Digelontor Rp 233 Miliar

Selasa 24-08-2021,23:15 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, JAKARTA — Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menggelontorkan bantuan Rp 233 miliar untuk pesantren, lembaga pendidikan Al-Quran (LPQ), dan madrasah diniyah takmiliyah (MDT) pada tahun ini.

Program bantuan ini mencakup empat aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, dan sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustad dan santrinya.

”Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” kata Menag di Jakarta, Selasa (24/08/2021).

”Sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19,” sambungnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp 31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi. 

”Ada pula program PIP dan BOS pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp 356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” tutup dia.

Proses Pengajuan

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Dia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Menurutnya, Direktorat PD Pontren telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan yang dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.

”Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Direktorat PD Pontren,” tegas dia. (*/lan)
Tags :
Kategori :

Terkait