Pemkot Tasik Siap Beberkan Penggunaan Dana Covid-19

Selasa 24-08-2021,17:00 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, BUNGURSARI — Keterbukaan anggaran Covid-19 yang diminta masyarakat dan DPRD Kota Tasikmalaya direspons serius oleh eksekutif. Selain menjawab sejumlah pertanyaan publik, anggaran yang sudah dikucurkan dalam penanganan wabah itu bakal dibuka se-transparan mungkin terhadap masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan mengaku sudah sepakat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya, untuk menyampaikan pelaporan dana yang digunakan secara periodik.

Sebab administrasi tersebut memang diawasi secara ketat dan harus dilaporkan ke berbagai pihak selain masyarakat dan DPRD.

”Kita rutin menyampaikan progres pengelolaan keuangan berkaitan penanganan Covid-19, baik ke BPKP, Pemprov Jawa Barat, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri,” tuturnya kepada Radar, Kamis (19/8/2021)

Format itu harus disajikan rutin, dan kemarin saat pertemuan dengan Banggar sudah disepakati ketika kita kirim laporan keuangan ke pusat, juga ditembuskan ke DPRD.

Menurut dia, Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf pun sudah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya supaya menyusun format pelaporan keuangan tersebut, supaya mudah dipahami masyarakat.

Sebab, hal itu merupakan informasi publik yang harus bisa dipahami menyeA­luruh agar mengetahui pengelolaan keuangan yang dilakukan Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Tasikmalaya.

“Sudah diinstruksikan oleh Pak Plt agar itu disajikan di media massa, disusun dengan seksama agar dipahami masyarakat secara umum,” katanya.

Dia menjelaskan pelaksanaan penanganan Covid-19 selama tahun 2021, menggunakan format belanja yang terbagi dua jenis.

Dimana belanja atas kegiatan yang sudah dialokasikan pada sejumlah dinas, juga kegiatan yang alokasi belanjanya dibiayai Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kalau bersifat kegiatan, tentu anggarannya sudah ada dan dilaksanakan oleh instansi sesuai apa yang direncanakan. Sementara dari BTT, itu belanjanya sesuai kebutuhan dan bersifat umum, tidak terencana sejak awal, sehingga pertanggungjawabannya dilaporkan di akhir setelah kegiatan berjalan,” jelas dia.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tasikmalaya itu mengungkapkan saat ini semua pelaporan keuangan melaui sistem.

BPKAD juga terus mendampingi dinas-dinas yang mengelola anggaran penanganan Covid-19, sebab harus diinputkan dengan tertib dan dilaporkan ke sejumlah stakeholder.

“Sampai pekan kedua Agustus itu, dari dana yang disediakan baik alokasi di kegiatan dinas mau pun dari BTT itu, sudah terserap Rp 36 miliar dari total Rp 79 miliar,” kata Ivan.

Hal tersebut digunakan di berbagai kegiatan mulai dari penanganan, dana satgas di kelurahan kecamatan, vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan lain sebagainya.

Di samping program-program di instansi terkait pun dikonsentrasikan untuk urusan Covid-19. “Misalnya di Bidang Promosi Kesehatan (Promkes) pada Dinas Kesehatan, itu kegiatannya banyak kita arahkan untuk sosialisasi ke pendekatan tentang Covid-19 agar masyarakat memahami lewat edukasi dan sosialisasi yang masif,” ujarnya mencontohkan.

Tags :
Kategori :

Terkait