Penegakan Hukum Jangan Dipengaruhi & Digiring ke Isu Politik

Minggu 22-08-2021,13:30 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com KEJAKSAAN - Praktisi hukum mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik, apalagi untuk membangun opini publik melalui survei.

Termasuk didalamnya bahwa kinerja tidak dinilai oleh hasil survei.

Dan survei tersebut jangan sampai digiring kepada opini publik. Bahkan kejaksaan dinilai sudah on the track.

Ketua Harian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), R Dwiyanto Prihartono SH MH mengatakan sebuah survei wajar ketika ada di suatu negara demokrasi. Namun jangan sampai di giring ke isu politik.

"Survei itu sah-sah saja di negara demokrasi, tetapi jangan sampai ada agenda politik para surveyor atau pendananya sehingga merusak iklim penegakan hukum yang sudah berjalan on the track,” kata Dwi.

Dilihat dari sisi politik, terang dia, survei yang menyebut kinerja Kejaksaan Agung buruk ketika gencar memproses kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), bisa saja dimaknai sebagai penggiringan opini publik atau memiliki agenda terselubung untuk menggoyang posisi Jaksa Agung.

“Namun sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh terpengaruh dengan isu politik apalagi survei. Penegakan hukum harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai lembaga penegak hukum, tuturnya, kejaksaan harus bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti sehingga dalam upaya penegakan hukum tersebut memang membutuhkan proses dan prosedur sehingga dapat mendudukkan persoalan sesuai hukum.

Tags :
Kategori :

Terkait