PBNU Desak Polisi Tindak Muhammad Kece, Ini Alasannya..

Minggu 22-08-2021,12:15 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - PBNU mendesak polisi segera menangkap dan menindak YouTuber Muhammad Kece.

PBNU menilai isi ceramahnya memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech).

“Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kece yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama,” ujar Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Sabtu (21/08/21).

“Maka kami menyampaikan, kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kece karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya,” katanya lagi.

Helmy mendesak agar polisi melakukan tindakan hukum kepada Muhammad Kece.

Dia juga meminta agar Muhammad Kece dikenakan hukum yang adil atas perkataannya.

“Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini,” jelasnya.

Sesama umat beragama, Helmy menekankan harus ada sikap saling menghormati.

Meski Indonesia memiliki suku dan agama yang berbeda, Helmy menyebut harus ada sikap toleransi antara satu dan lainnya.

Tags :
Kategori :

Terkait