radartasik.com — Komitmen untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Tanah Air ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Hal ini diwujudkan dengan mempermudah pelaku usaha di segmen tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi atau BKPM.
Bank BRI berperan serta dalam pengembangan system Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi atau BKPM, hal tersebut terlihat bahwa sejak Juni-Juli 2021 simulasi New OSS Berbasis Risiko, BKPM bekerjasama dengan BRI untuk menghadirkan pelaku UMKM terpilih melakukan uji coba system tersebut.
Setelah menguji coba langsung sistem OSS Berbasis Risiko itu, pelaku UMKM sangat puas dengan proses yang mudah dan cepat.
Dan seperti diketahui, pada 18 Agustus 2021 lalu Kementerian Investasi dan Kementerian BUMN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Teknis Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM.
Melalui PKS tersebut kedua pihak dapat melakukan pertukaran data dan informasi antara sistem OSS dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM milik Kementerian BUMN.
Pada tanggal yang sama, BRI bekerjasama dengan Kementerian Investasi dalam melaksanakan sosialisasi NIB - New OSS Berbasis Risiko.
Sosialisasi itu dilakukan melalui seminar daring kepada seluruh perwakilan unit kerja BRI yang mencakup seluruh kantor wilayah BRI, 500 Kantor Cabang dan lebih dari 1.000 Kantor BRI Unit di seluruh Indonesia dengan total peserta lebih dari 1.700 orang.