Ibu Hamil di Pangandaran Mulai Divaksin

Sabtu 21-08-2021,13:00 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini gencar menggenjot vaksinasi. Ibu hamil dengan usia kehamilan 13 sampai 36 minggu dan ibu menyusui pun kini bisa mengikuti vaksinasi.

Ketua Pokja Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Pangandaran Yadi Sukmayadi mengatakan, sebelumnya ibu hamil dan menyusui memang tidak dianjurkan untuk divaksin. “Tapi untuk sekarang bisa, jadi yang sedang hamil juga tidak perlu ragu untuk divaksin,” jelasnya kepada Radar, Jumat (20/8/2021).

Dengan catatan, ibu hamil dengan usia kandungan di atas 12 minggu, hal itu sudah menjadi ketentuan. “Selain ibu hamil, anak usia 12 sampai 17 tahun juga kini sudah divaksin,” katanya.

Selain itu, mereka yang lanjut usia atau di atas usia 60 tahun juga bisa divaksin. “Jadi untuk orang lanjut usia, apalagi kondisi tubuhnya sehat walafiat, silahkan untuk divaksin,” terangnya.

Kemudian mereka yang komorbid atau memiliki penyakit penyerta dalam skala ringan, bisa juga divaksin. “Jika punya darah tinggi asal tidak lewat 180 mmHg boleh,” tuturnya.

Sementara bagi yang sedang sakit dada atau sesak atau sering merasa cape jika berjalan dalam jarak dekat bisa ditangguhkan. ”Untuk penyintas Covid-19 baru bisa divaksin setelah 3 bulan sembuh,” ucapnya.

Kabupaten Pangandaran saat ini memiliki empat jenis vaksin di antaranya, moderna, sinovac, sinofam, astrazaneca. “Agar mempercepat program vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Pangandaran memiliki 345 petugas vaksinasi dan dalam penugasannya per tim beranggotakan 12 orang,” jelasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait