Kasus Mural Bergambar Mirip Presiden, Begini Kata Polisi

Sabtu 21-08-2021,00:15 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Polri tidak memproses hukum mural satire dengan gambar mirip Presiden Jokowi dengan tulisan 404: Not Found . 

Mural tersebut ditemukan di Tangerang Provinsi Banten. ”Polisi tidak memproses, kok,” katanya saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jumat (20/08/2021).

Diterangkannya, mural merupakan sebuah karya seni seorang seniman. Karya seni dalam menyalurkan aspirasi sang seniman.

”Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam, lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar,” katanya.

Meski demikian, dia menyarankan agar penyaluran aspirasi dalam bentuk karya seni harus berada di tempat yang semestinya. ”Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya,” ujar Argo.

Sikap Polri hingga saat ini terkait mural tersebut, kata dia, seperti apa yang telah disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto kemarin malam, yaitu tidak akan responsif dan represif.

”Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni,” katanya. (gw/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait