radartasik.com, TASIK - Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya telah mengizinkan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) sejak Senin (16/8/2021).
Berdasarkan data Kamis (19/8/2021) sebanyak 98 persen sekolah sudah siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Kelanjutannya, sambung H Budiaman, agar tetap menjaga pembelajaran tatap muka tetap kondusif, pihaknya terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara acak ke sejumlah sekolah pada akhir Agustus.
“Kita melaksanakan evaluasi setelah 2 minggu pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Tujuan agar bisa mengumpulkan data mengenai kendala-kendala apa saja yang dihadapi sekolah, nanti kita akan ambil sample dari beberapa sekolah sebagai perwakilan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Agus Permana MM menyatakan, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya bahwa pada Senin (16/8/2021) di mulai kembali pembelajaran tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Regulasi surat tersebut, berlandaskan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Karena Kota Tasikmalaya pada level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 boleh melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau daring,” katanya, Senin (16/8/2021).
Ia pun mengingatkan, siswa SD cukup banyak yang mengikuti pembelajaran tatap muka yaitu 63.900 orang yang tersebar di 232 sekolah.
“Saya pun percaya 100 persen kepada sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas ini dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
Kepala SDN Indihiang Lilis Rosmiati SPd MPd mengatakan, pihaknya menjalankan pembelajaran tatap muka dengan terbatas sudah sejak Senin ini. Dengan memberikan opsi durasi shifting untuk kelas bawah 2 jam pelajaran mulai 07.30 -09.30 dan 10.00-11.30. Sedangkan kelas atas maksimal 4 jam pelajaran mulai 07.30-11.00.
“Dengan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, olahraga dan kesenian. Kantin tidak boleh buka, sehingga orang tua harus membawa bekal untuk anaknya berupa makan dan minuman dari rumah,” katanya.
Kepala SDN 2 Manangga Cucu Juriah SPd SD menyampaikan, dalam penjadwalan shifting, maka siswa bersekolah dua hingga tiga kali dalam seminggu. Ini tergantung dari jumlah rombongan belajar di kelas.
Ia mengatakan, sekarang ini, guru diberikan tugas lebih dalam memberikan materi, karena selain melakukan pembelajaran tatap muka terbatas juga memberikan kesempatan kepada yang belajar dari rumah.
Kategori :