Ini Nomor Urut Calon Ketua APDESI Kabupaten Tasik

Kamis 19-08-2021,21:30 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com SINGAPARNA - Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan penetapan sekaligus pengundian nomor urut bakal Calon Ketua DPC APDESI, di Aula Kantor Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, Kamis (19/08/21).

Dalam pengundian ini, ada beberapa bakal Calon ketua yang tidak hadir dan diwakili. 

Diantaranya, H Pepen Rosmudin SH diwakili, alasan berhalangan hadir karena sakit dan Nandang Abdul Azis berhalangan hadir karena ada urusan di desa.

Para calon ketua APDESI dan yang diwakilkan membawa nomor undian untuk nomor urut. 

Saat pengundian, H Saepuloh SH mendapatkan nomor urut 1, H Pepen Rosmudin SH nomor urut 2, Nandang Abdul Azis nomor urut 3 dan Giri Pribadi S Pd nomor urut 4.

Giri Pribadi SPd mengaku bersyukur mendapatkan nomor urut 4 pada saat pengundian. 

"Alhamdulillah saya dapat nomor 4, mudah-mudahan dengan nomor urut ini bisa memenangkan kompetisi pemilihan APDESI di kabupaten Tasikmalaya," kata dia.

Bakal calon yang sekarang sudah ditetapkan menjadi calon, ujar Giri, diharapkan tidak ada permasalahan-permasalahan di kemudian harinya. 

Ini terdapat 4 calon yang memiliki peluang sama untuk menjadi ketua DPC APDESI.

"Saya harapkan ada keterbukaan saat pemilihan dilaksanakan di tiap DPK, dan kegiatan diharapkan bisa dapat tertib, aman, nyaman, untuk demokrasi yang sedemokrasi mungkin," harap Giri.

Calon Ketua APDESI nomor urut 3, Nandang Abdul Azis mengatakan, pada hari ini tanggal 19 Agustus 2021 tahapan demi tahapan untuk pemilihan ketua DPK Apdesi periode 2021-2026 berjalan lancar dan sesuai dengan program panitia.

Pada hari ini telah dilaksanakan penetapan calon dan nomor urut calon ketua APDESI Kabupaten Tasikmalaya.

"Meskipun saya tidak hadir langsung, dikarenakan ada agenda yang sudah jauh-jauh hari diagendakan, saya sudah bersosialisasi dengan panitia dan secara resmi membuat dan melampirkan serta menyampaikan surat kuasa untuk penetapan calon dan penetapan nomor urut kepada salah satu staf di pemerintahan Tawang Banteng diatas materai, untuk diwakili," papar dia.

Nandang menyebutkan, ke depan APDESI kabupaten Tasikmalaya harus membangun sinergitas program yang kontinuitas dan juga program-program yang bisa memajukan kepala desa, pemerintah desa dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui APDESI, tentu bahwa ke depan kabupaten Tasikmalaya akan bekerja sama dengan tiga unsur. Yakni, eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Dalam APDESI itu, lanjut dia, tidak ada lawan dan kawan, serta tidak perlu saling gontok gontokan. 

Tags :
Kategori :

Terkait