radartasik.com, INDIHIANG — DPRD Kota Tasikmalaya meminta Pemkot mempublikasikan anggaran penanganan Covid-19. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Komite Penanganan wabah, terhadap masyarakat.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim menuturkan hasil rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami mengingatkan TAPD jangan sampai, kami harus meminta informasi berkenaan anggaran penanganan Covid ini. Tetapi, mereka diharapkan secara rutin sampaikan itu ke DPRD, dan kita juga kerap ditanyai masyarakat soal itu,” tuturnya kepada Radar, Rabu (18/8/2021).
Menurut dia, DPRD sendiri selain melakukan kontroling dan sosialisasi terhadap masyarakat, informasi berkaitan anggaran corona, setiap dua pekan satu kali juga menyampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini sebagai bentuk transparansi, selain itu kami juga sebagai lembaga pengawasan wajib mengawalnya supaya anggaran yang sudah digelontorkan sesuai harapan dan peruntukan,” kata Aslim.
Bahkan, lanjut dia, Rabu pagi (18/8/2021), pimpinan DPRD yang menindaklanjuti hasil rapat banggar Senin (16/8/2021) tersebut menyepakati supaya anggaran penanganan corona tersebut dirilis di media massa.
Bahkan usulan tersebut, masuk dalam kerja antara Banggar dan TAPD, direspons positif Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf.
“Maka kami berharap TAPD bisa menindaklanjuti itu, menginformasikan anggaran secara utuh sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. Kami pun melalui Banggar dan komisi-komisi terkait, bisa melakukan monitoring dengan komprehensif,” harap Aslim melanjutkan.
Ludes Rp 60 Miliar
Sebelumnya, Forum Silaturahmi Umat Islam Tasikmalaya (FSUIT) kembali mendatangi DPRD Kota Tasikmalaya. Menyoal dampak pandemi yang terjadi di daerah serta pola penanggulangan yang dilakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Resik.
Koordinator (FSUIT) Agus Salim menjelaskan di tahun ini dana yang sudah dihabiskan dalam penanggulangan corona di Kota Tasikmalaya sudah mencapai Rp 60 miliaran lebih.
Harusnya, ketika proses penanganan wabah corona efektif bisa membuahkan hasil signifikan terhadap kasus yang terjadi. Sementara, persentase alokasi dana yang dikucurkan terlalu jomplang kepada penanganan, ketimbang pencegahan paparan virusnya.
“Maka dari itu, kami sampaikan tuntutan terhadap eksekutif melalui DPRD untuk dievaluasi,” ujar Agus saat audiensi di ruang rapat paripurna, Jumat (13/8/2021).
Ia merinci tuntutan yang disampaikan FSUIT, mulai dari evaluasi kinerja komite penanganan Covid-19, karena selama ini tritmen yang dilakukan dinilai belum baik. Bahkan, apabila masih seperti itu, pihaknya mendesak untuk dibubarkan saja.
Kategori :