Masih Ada Pernyataan Publik yang Belum Terjawab Pemerintah, Gerindra Abstain

Kamis 19-08-2021,11:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, SINGAPARNA — Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak menyetujui dan menerima karena masih ragu terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Gerindra Deni Daelani saat ditemui Radar usai rapat paripurna, Rabu (18/8/2021).

Hasil kajian dan pembahasan Badan Anggaran sudah disampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD. Enam fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN menerima dengan catatan. Sementara Fraksi Gerindra menyatakan abstain.

“Fraksi Gerindra abstain, intinya kita tidak bisa menolak atau menerima APBD ini, karena kita tahu secara penyajian keuangan dan akuntabilitas sudah tersaji dengan baik dan dibuktikan diraihnya WTP dari BPKP,” kata dia.

Namun, lanjut dia, Gerindra masih ragu untuk menyetujui, karena masih ada pertanyaan publik yang belum terjawab dengan tuntas. Misalnya serapan anggaran untuk kepentingan masyarakat yang belum terealisasi, contohnya pada tahun kemarin bantuan keuangan (bankeu) untuk desa tidak terealisasi, padahal itu akan berimbas kepada masyarakat langsung.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mempertanyakan tindak lanjut dari temuan LHP BPK 2020 sudah seperti apa. Termasuk transparansi anggaran Covid-19 dan hasil auditnya yang selalu dipertanyakan.

“Kita menghormati apa yang menjadi keputusan lembaga DPRD. Ketika DPRD sudah menyetujui kita menghormati yang menjadi keputusan,” tambah dia.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Cecep Nuryakin mengatakan, sikap internal Gerindra itu terbilang wajar, menyampaikan sikapnya seperti itu.

“Kalau kami sebagai kapasitas di Bapemperda kan bukan ranah kami untuk membahas angka-angka tersebut. Memang Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD itu kan produknya perda,” terang dia.

Ranperda itu, kata dia, sebelum sampai ke Badan Anggaran (Banggar) memang ada harmonisasi dan pembulatan juga pembahasan dulu dari legal drafting di Bapemperda.

“Kalau di Bapemperda memang tidak ada di Fraksi Gerindra yang menolak atau abstain. Secara tahapan seperti itu. Kita di Bapemperda melihat dari sisi regulasinya dan kapasitas, secara legal drafting, konsideran dan konstruksi LPP APBD ini sudah dibahas dan memenuhi persyaratan untuk dibahas selanjutnya menjadi perda,” ungkap Cecep.

Dia menambahkan, Bapemperda juga memberikan nota kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti di Banggar. Salah satunya yaitu menyoroti konstruksi ada salah satu pos anggaran.

“Seperti misalnya, pos anggaran luar biasa, sebesar Rp 90 sekian miliar. Ada rekomendasi dari Bapemperda bahwa harus disertakan perbup-nya,” kata dia. (dik)
Tags :
Kategori :

Terkait