LMP Dilarang Bentangkan Bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk, Begini Kata Warganet..

Rabu 18-08-2021,19:00 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Publik Tanah Air digemparkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok massa bersitegang dengan aparat keamanana di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Setelah ditelusuri, ketegangan terjadi saat massa mengatasnamakan Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dilarang membentangkan bendera Merah Putih di kawasan yang dikenal elite tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2021, bertepatan dengan HUT ke-76 RI.

Larangan tersebut dilakukan oleh aparat gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP saat massa hendak membentangkan bendera Merah Putih berukuran 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami ingin membuktikan kami itu bisa berdiri di sini, di Pantai Indah Kapuk, dengan mengibarkan bendera Merah Putih. Artinya ini masih kedaulatan teritorial NKRI," kata Panglima LMP, Daeng Jamal kepada wartawan.

Sontak, kejadian yang diabadikan dalam sebuah video ini menjadi perbincangan hangat di jagad media sosial.

Bahkan topik Pantai Indah Kapuk menjadi  trending topic  di lini media sosial Twitter, Rabu (18/08/21).

"Pantai Indah Kapuk (PIK) menjadi wilayah kekuasaan elite Taipan. Sepertinya ini wilayah steril dari masyakat luas, kecuali para mantan pejabat atau pejabat yang menjadi kacung," tulis akun @umaralims.

Warganet lain menyikapi peristiwa tersebut lebih bijak. Seperti dikatakan akun @neokinabalu, ia mengimbau kepada publik agar tidak terpancing.

Tags :
Kategori :

Terkait