Waduh, Gara-gara Jual Ponsel Anak Didiknya, Pelatih Paskibra Ditangkap Polisi

Rabu 18-08-2021,12:37 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com,  GOWA — Seorang oknum pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Hari Ulang Tahun (HUT)  ke-76 Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, berinisial NP diamankan Polres Gowa. Oknum pelatih pria berusia 21 tahun itu ditangkap karena diduga telah menjual ponsel atau hp milik dua siswa yang tergabung dalam tim pengibar bendera mereh putih tersebut.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menjelaskan, peristiwa memalukan ini barawal saat jam istirahat tim Paskibra usai berlatih untuk pengibaran bendera peringatan HUT ke-76 RI. Nah, saat tengah beristirahat di musalah di sebuah SMA di Sungguminasa itu ternyata sejumlah anggota Paskibra menyimpan ponselnya di sembarang tempat.

Melihat ponsel yang tergeletak begitu saja, NP lantas 'mengamankan' ponsel tersebut. “Karena ada kesempatan, pelaku mengambil dua ponsel milik peserta latihan yang disimpan di depan ruang kelas,” ungkap Mangatas dilansir dari Fajar.co.id, Selasa (17/8/2021).

Agar aksinya tak diketahui, NP pun kemudian kembali bergabung untuk memimpin latihan usai jam istirahat. Keesokan harinya baru NP menjual salah satu ponsel hasil curiannya itu seharga Rp1,4 juta kepada orang lain.

Namun sial bBaru satu unit ponsel yang terjual, NP ternyata sudah menjadi diamankan oleh anggota Polres Gowa. Pelaku ditangkap oleh polisi bersenjata di rumahnya tanpa perlawanan.

“Hasil penangkapan, diamankan satu buah ponsel milik korban, yang merupakan peserta Paskibra yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumahnya,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan mencari barang bukti lain serta mengecek catatan kriminal NP. Kini, NP juga sudah mendekam di tahanan Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan terlarang dan memalukan yang dilakukannya. (fajar/ruh/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait