radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Pembelajaran tatap muka (PTM) mulai dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan 50 persen dari jumlah siswa, karena Garut berada dalam PPKM Level 3. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Menurut dia, seluruh sarana dalam menunjang pembelajaran tatap muka di setiap jenjang sekolah yang ada di Kabupaten Garut hampir semuanya sudah memadai. Maka dari itu, proses pembelajaran tatap muka dari mulai tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat ini bisa dilaksanakan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yakni hanya 50 persen siswa yang bisa masuk sekolah.
Helmi menerangkan, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada PPKM Level 3 ini, ada beberapa aturan yang harus dilakukan oleh pihak sekolah, yakni siswa yang masuk ke kelas itu tidak boleh melebihi 50 persen. Selain itu, penerapan prokes seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker harus diterapkan dengan ketat.
“Alhamdulillah dalam simulasi ini, kami melihat di seluruh tingkatan sekolah sudah melaksanakan itu. Bahkan di tingkat SMP siswanya hanya 38 persen yang masuk,” terangnya.
Ia menuturkan dalam pelaksanaan PTM ini Tim Satgas Covid-19 di tingkat sekolah harus sudah terbentuk, guna melakukan pengawasan yang ketat terhadap protokol kesehatan dari para peserta didik.
Kemudian, kata dia, saat pulang sekolah pun anak-anak diimbau untuk langsung pulang ke rumah. Kemudian jika menaiki angkutan umum diusahakan untuk tetap menerapkan prokes yang ada. “Saya ingin sampaikan kepada anak-anak pulang sekolah langsung ke rumah kemudian juga diangkutan umum harus sesuai dengan aturan yang diterapkan jangan terlalu berdempetan,” terangnya.
Helmi menambahkan, untuk pelaksanaan PTM seluruh jenjang sekolah di Kabupaten Garut saat ini bisa dilaksanakan pada PPKM Level 3, mengingat saat ini Kabupaten Garut sudah masuk zona oranye, sehingga kegiatan sekolah bisa dilaksanakan.