Radartasik.com, JAKARTA — Pihak kepolisian akan segera melimpahkan berkas kasus narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke kejaksaan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terus berlanjut. Sebagai bukti, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.
”Kasus tetap lanjut, pemberkasan lagi kita lakukan. Mudah-mudahan minggu ini sudah tahap satu diserahkan ke kejaksaan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/08/2021).
Terkait pemasok barang haram untuk Nia dan Ardi, Panjiyoga mengatakan masih terus diselidiki dan dilakukan pengejaran. ”Masih kita lidik (penyelidikan, Red) lagi. Soalnya kan narkoba ini ada jaringan terputus,” ucapnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Nia dan Ardi, serta seorang sopir berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus ini, ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ardi dan Nia pun diketahui tengah menjalani proses rehabilitasi di Fan Campus, Bogor, Jawa Barat. (gw/fin)