radartasik.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.
Meski demikian, pemerintah akan memperluas pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di wilayah Level 3 dan 4.
Hal itu diungkapkan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara daring.
Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan adanya implikasi yang baik.
Itu didapati dari sistem PeduliLindungi yang mendapati 1,015 juta orang melakukan check in agar dapat masuk ke pusat belanja dan mal.
“Dan ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sitem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan,” ungkapnya, Senin (16/08/21).
Selain itu, hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan mal sudah dilakukan secara displin.
Untuk itu pemerintah akan memperluas kebijakan yang sama di sejumlah kota/kabupaten di Level 4 yang dapat melakukan ujicoba ini.