Bertingkah Mencurigkan saat Disetop di Pos PPKM, Pemuda Ini Diamankan Karena Kedapatan Bawa Paket Sabu

Senin 16-08-2021,10:11 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, DELI SERDANG - Petugas gabungan mengamankan seorang pengendara mobil berinisial KA (50)  di pos penyekatan PPKM Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pengendara mobil berpelat BK 1296 HR itu diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. 

"Satu orang pengendara berinisial KA kami amankan karena terbukti membawa sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, Minggu (15/08/2021).   

Menurut Ginanjar, KA ditangkap pada Jumat (13/08/2021) lalu pada saat melintas di pos penyekatan PPKM menggunakan mobil pribadinya. Awalnya petugas memberhentikan kendaraannya dan meminta KA memperlihatkan identitas serta surat-surat kendaraan. 

Namun pada saat itu KA justru bertingkah mencurigakan, sehingga petugas memerintahkannya untuk turun dari mobil. Setelah itu, petugas langsung menggeledah mobil KA dan menemukan sebuah plastik berisikan satu paket sabu-sabu yang dikemas plastik klip. 

Selain menemukan sabu-sabu yang ditaksir seberat bruto 0,13 gram, petugas juga mendapati satu set alat isap sabu-sabu yang beserta dua pipet plastik dan satu pipa kaca. Kepada polisi, KA mengaku membeli barang haram itu dari seorang laki-laki berinisial G. 

"Ini akan kita telusuri dan lakukan pengembangan," kata Kompol Ginanjar.   

Selanjutnya, pengguna narkoba itu dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.   "Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Ginanjar. (antara/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait