Radartasik.com, JAKARTA — Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021. Semua elemen masyarakat diminta menghentikan kegiatan. Kemudian, berdiri tegak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB. Ini untuk menghormati Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi.
“Hentikan semua kegiatan dan
aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul
10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara
(Mensesneg) Pratikno, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, di Jakarta,
Minggu (15/08/2021).
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keterlibatan aktif seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual.
Untuk menjaga kekhidmatan acara
dan menghormati peringatan tersebut, seluruh masyarakat diharapkan dapat
menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020
pukul 10.17 WIB.
“Masyarakat bisa ambil sikap sempurna. B erdiri tegak, untuk
menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi,” imbuhnya.
Seperti tahun lalu, Upacara
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini
hanya dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara
peringatan. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan
keselamatan masyarakat selama pandemi Covid-19. (rh/fin)