Densus Amankan 37 Terduga Teroris Dalam Tiga Hari

Minggu 15-08-2021,16:30 WIB
Reporter : ocean

Radartasik.com, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 37 terduga teroris dalam empat hari. Para terduga teroris ditangkap di 10 provinsi di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021. Total ada 37 orang.

Dia menjelaskan ke-37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

Rinciannya, enam orang di Sumatera Utara, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, empat di Banten, dua di Jawa Barat, 10 di Jawa Tengah. Kemudian seorang di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Dua terduga teroris di Kalimantan Timur.

”Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI,” katanya dalam keterangannya dikutip laman resmi Polri, Minggu (15/08/2021).

Menurut dia, operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini dilakukan Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.

Ramadhan menambahkan seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah. ”Status mereka masih terduga,” katanya. (gw/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait