Mahfud Nilai Hoaks Ancaman Serius Bangsa

Sabtu 14-08-2021,12:54 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA — Berita bohong atau hoaks menjadi ancaman serius bangsa. Karenanya harus ditangani dengan baik oleh seluruh pihak, bukan hanya pemerintah. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Memerangi hoax adalah tugas bersama. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Kemarin, misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, agar ruang publik kita sehat dan negara ini selamat,” kata Mahfud dalam keterangannya saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/08/2021).

Untuk diketahui, Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Marsda TNI Arif Mustofa, dan Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, pada Jumat (13/8) di kantor Kemenko Polhukam.

Dalam kesempatan itu, penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dengan jurnalis dan pengelola media. 

“Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang objektif dan mencerahkan untuk menciptakan hoax di media sosial,” katanya.

Dijelaskannya, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 73/2020, pilihan memiliki fungsi koordinasi, kombinasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang mengelola kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur serta bidang Politik Dalam Negeri.

“Saya tidak percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas, Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoax dan pengelolaan keamanan siber,” ujarnya.

Dia juga bepersan kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, agar dapat mengawal target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian/lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Bidang ini memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi dan organisasi, desentralisasi dan otonomi daerah, pengelolaan pemilu dan kebijakan politik khusus,” katanya.
Dia juga mengingatkan antisipasi terhadap Ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah pada tindak pidana. Karenanya, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit kejahatan dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.

“Untuk itu, Kemenko Polhukam harus waspada, siaga dan terus meningkatkan atensi dalam mengawal di bidang politik, hukum dan keamanan,” pungkasnya. (gw/sirip)

Tags :
Kategori :

Terkait