radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya mendukung kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut dalam menekan peredaran narkoba. Salah satu dukungannya, yakni membuat peraturan daerah (perda) terkait pencegahan peredaran narkoba.
“Sekarang perda ini dalam pembahasan di DPRD Garut. Mudah-mudahan tahun depan bisa selesai dan dioptimalkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Selain membuat perda, kata dia, salah satu bentuk dukungan Pemkab Garut terhadap kinerja BNN Kabupaten Garut yakni memberikan anggaran operasional. “Ini supporting terhadap mobilitas BNN dalam pemberantasan narkoba di Garut,” terangnya.
Kepala BNN Kabupaten Garut AKBP Irzan Haryono mengatakan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), memang harus adanya sinergi dengan seluruh stakeholder. Karena pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan BNN saja.
“Kita perlu kerjasama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Sehingga bisa berjalan optimal,” terangnya.
Maka dari itu, kata dia, untuk menyinergikan seluruh stakeholder, pihaknya membentuk assessment terpadu untuk menuju Indeks Kota Tanggap Terhadap Ancaman Narkoba (Ikotan). “Kita sinergikan seluruh stakeholder yang ada, supaya P4GN ini bisa berjalan optimal dan Kabupaten Garut bisa bebas dari peredaran narkoba,” paparnya. (yna)