radartasik.com, PANGANDARAN — Pembelajaran tatap muka (PTM) mulai bisa dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Hal tersebut sesuai Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan, pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah bisa dilakukan.
Sedangkan pembelajaran tingkat PAUD dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 33 persen dan menjaga jarak 1,5 meter maksimal lima peserta didik per kelas. ”Secara teknis aturan dipegang oleh Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Dodi mengatakan rencananya kegiatan belajar tatap muka akan mulai dilaksanakan hari ini. ”Insyaallah dilaksanakan mulai besok (hari ini). Mudah-mudahan semuanya siap,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama pembelajaran berlangsung. ”Terutama pakai masker atau face shield,” tuturnya.
Sementara itu dalam instruksi tersebut tempat wisata, hotel, restoran dan juga kafe masih ditutup. (den)