Level 2, Tapi Objek Wisata di Kabupaten Tasik Masih Ditutup, Kenapa Ya..?

Rabu 11-08-2021,10:30 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com, KABUPATEN TASIK - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih menutup seluruh objek wisata di wilayahnya.

Padahal wilayah tersebut sudah menerapkan PPKM Level 2, yang nota bene satu-satunya di Pulau Jawa.

Daerah ini beralasan, khawatir akan muncul temuan klaster baru di tempat wisata, jika dibuka saat daerah penyangga sekitarnya masih menerapkan PPKM level 3 dan 4.

Selama ini, pengunjung objek wisata di kawasan Kabupaten Tasikmalaya selalu didatangi warga luar daerah selain warga lokal seperti asal Ciamis, Kota Tasikmalaya dan Bandung.

"Karena kalau dibuka, yang datang ke objek wisata itu tidak serta merta hanya orang Kabupaten Tasik. Jadi kita belum buka dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tasik, Nana Heryana saat dihubungi wartawan, Rabu (11/08/21).

Nana menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, objek wisata masih ditutup karena dinilai masih sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran.

Terlebih, selama ini Kabupaten Tasikmalaya masuk ke dalam dua wilayah hukum berbeda. Yakni Polres Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota.

Adapun wilayah hukum Polresta Tasikmalaya masih menerapkan PPKM Level 3 termasuk kawasan Objek Wisata Galunggung.

Tags :
Kategori :

Terkait