Begini Tabayun Kasus Bayi Meninggal dalam Kandungan di SMC & Positif Covid-19

Selasa 10-08-2021,12:29 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, SINGAPARNA - Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya memfasilitasi audiensi pertemuan antara kuasa hukum RSUD SMC, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan keluarga pasien atau ibu hamil yang melahirkan terpapar Covid-19, Senin (9/8/2021).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin SAg mengatakan, pihaknya memfasilitasi audiensi pertemuan untuk klarifikasi tabbayun, setelah ditabayunkan, memang dalam prosesnya kesalahan penerimaan informasi dalam kejadian tersebut.

Komisi IV, kata dia, sudah menA­dapatkan kronologis kejadiannya. Ada pasien asal Kecamatan Taraju atau warga yang sedang mengandung. Kemudian dirujuk dari bidan desa setempat ke RSIA Respati, Singaparna.

Kemudian, lanjut dia, di RSIA Respati di observasi, posisi warga atau ibu yang mengandung itu terpapar Covid-19. Usia janinnya baru 23 minggu atau masih prematur.

“Jadi setelah diobservasi janin tersebut sudah dinyatakan meninggal. Kemudian oleh RSIA Respati dikembalikan ke Puskesmas Taraju, terkait prosedural penanganan Covid-19 harus ada rujukan, maka oleh puskesmas dirujuk ke RSUD SMC,” paparnya.

Ketika sampai di RSUD SMC, jelas dia, posisi bayi sudah meninggal dunia di dalam kandungan dan belum waktunya dilahirkan. Akhirnya, karena ibu bayi dinyatakan terpapar Covid-19, dimasukan ke ruang persalinan isolasi.

“Sehingga kemungkinan tidak optimal penanganannya, karena petugas di ruang isolasi petugasnya terbatas. Kemudian akhirnya ibu bayi dinyatakan terpapar Covid-19, maka tindakan rumah sakit mengambil tindakan menyelamatkan ibu bayinya,” ujar dia.

Maka dari itu, lanjut dia, dinyatakan ibu bayi akan kontraksi jam 01.00 dini hari. Dalam penanganannya memang kurang diawasi dalam ruangan isolasi. Di tengah-tengah proses sebelum dini hari sudah melahirkan sendiri di ruang isolasi.

“Jadi tanpa ada yang menemani, posisi terjatuhnya bayi itu, bukan posisi jatuh karena bidan atau lainnya. Karena si ibu bayi melahirkan sendiri di ruang isolasi, jadi ada salah informasi,” ujarnya.

Kuasa Hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya Taufik Rahman mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan terhadap tuduhan yang sebelumnya disampaikan atau ada berita bahwa telah terjadi seorang bayi meninggal karena jatuh pada saat persalinan di RSUD SMC.

Selanjutnya, ungkap dia, kabar tersebut sudah menyebar di publik dan media. Disampaikan dalam audiensi tersebut bahwa kabar bayi meninggal akibat terjatuh tidak benar.

“Kronologis jelasnya, RSUD SMC kedatangan pasien Ibu ber inisial W asal Kecamatan Taraju, dengan diagnosa janin dalam keadaan meninggal di dalam kandungan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari RSIA Respati,” ujarnya.

Pada intinya, tambah dia, tidak benar bayi meninggal saat proses persalinan dan harus diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak keliru di publik atau masyarakat.

“Intinya dalam audiensi sudah clear. Bahkan dari keluarga ibu bayi sendiri yang mendampingi ke RSIA Respati, Puskesmas Taraju. Sesuai keterangan dari keluarganya. Jadi ada kekeliruan informasi yang diterima,” tegasnya.

Dia menambahkan, RSUD SMC pada intinya menerima masukan-masukan dari masyarakat. “Kalau kami ada kekurangan, kami mohon maaf. Kalau ada masukan, kami akan menerima, sebagai bahan evaluasi,” tambah dia. (dik)
Tags :
Kategori :

Terkait