David NOAH Dilaporkan ke Polisi, Dituding Gelapkan Uang Rp1,15 Miliar

Sabtu 07-08-2021,10:38 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA — Keyboardis grup band NOAH,  David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah melakukan penipuan dan atau penggelapan senilai Rp1,15 miliar. Laporan terhadap David teregister dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.

David dilaporkan oleh seorang wanita bernama Lina Yunita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penggelapan itu bermula saat David meminjam uang kepada Lina dengan dalih untuk bisnis pengadaan kapal pada 2019. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Total uangnya itu sekitar Rp1,15 miliar,” kata Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (06/08/2021).

David bukanlah satu-satunya terlapor dalam kasus ini. Melainkann ada beberapa orang lainnya. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. 

Devi pun mengungkapkan, pihaknya sudah mengecek langsung ke bank untuk pencairan cek tersebut. Namun hanya berbuah tangan kosong. Pihak bank juga menegaskan jika perusahaan yang tertulis dalam cek tersebut rekeningnya sudah tidak aktif.

“Saat kemarin dicoba dicek ke bank ternyata itu rekeningnya sudah tutup. Cek jaminan perusahaan David itu sudah tutup, jadi sudah tidak ada rekening atas nama PT itu,” kata Devi kepada wartawan, Sabtu (07/08).

Lebih lanjut dikatakan Devi, sebenarnya pihak Lina telah berusaha menyelesaikan kasus ini secara tanpa melibatkan aparat hukum. Tapi, somasi yang dikirim tidak pernah sampai ke tangan David, karena alamat rumah yang diberikan sudah tidak ditinggali lagi oleh David.

“Kita kirim somasi ke Bandung, dia (David) sudah tidak beralamat di situ, kata pemilik barunya sudah terjual rumah itu,” imbuh Devi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan, jika pelapor diduga telah diberi jaminan cek tunai oleh David. Namun, Yusri belum bisa memastikan keabsahan cek tersebut, karena harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“(Jaminan) cek tunai. Terlapornya ini menjanjikan akan mengembalikan 3-6 bulan dengan jaminan 2 lembar cek tunai,” pungkasnya.  (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait