Kemendikbud Tak Paksakan Pelaksanaan AN

Sabtu 07-08-2021,17:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, JAKARTA - Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dalam kondisi pandemi Covid-19 tidak akan dipaksakan. Daerah dapat melaksanakan AN disesuaikan dengan kondisi wilayahnya.

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menegaskan pihaknya tidak akan memaksakan pelaksanaan AN jika kondisi pandemi Covid-19 belum aman.

“Terkait kondisi pandemi Covid-19, prinsipnya kami mementingkan keamanan dan keselamatan warga sekolah. Kami tidak memaksakan jika kondisi belum aman,” ujarnya, Kamis (5/8/2021).

Dikatakannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk bisa menyelenggarakan AN sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19. Saat kondisi aman, maka AN bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Diketahui Kemendikbudristek menargetkan bisa menyelenggarakan AN pada 2021. Namun sejumlah pihak meminta agar pelaksanaan AN ditunda, bahkan dibatalkan saja karena pandemi.

Contohnya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk menunda penyelenggaraan AN selama masih pandemi Covid-19. P2G menilai kondisi pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

Dampak signifikan pandemi terhadap dunia pendidikan adalah ancaman learning loss, meningkatkan angka putus sekolah jenjang SD, seperti di Aceh, Jawa Timur, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua Barat. Selain itu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga belum efektif. (gw/fin)
Tags :
Kategori :

Terkait