radartasik.com, CIAWI - Warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Kurniabakti Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berinisiatif menyisihkan uang Rp100.000 dari tiap orang penerima, untuk diberikan kembali kepada warga tak mampu lainnya yang selama ini tak dapat bantuan dari pemerintah.
Tercatat sebanyak 30 orang penerima BST di wilayah itu sepakat bersama untuk memberikan Rp100.000 dari jumlah bantuan Rp600.000 per orangnya, kepada warga di sekitarnya yang sama-sama tak mampu namun tak mendapatkan bantuan.
Uang Rp3 juta terkumpul dari penerima BST lalu dibagikan ke warga tak mampu, yang tidak menerima BST. Setiap orangnya mendapatkan Rp 50.000.
"Saya penerima BST. Kata siapa ada pemotongan BST Pak?," ujar Yuyu (60), salah seorang penerima BST di Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya kepada wartawan di rumahnya, Jumat (06/08/21).
"Itu yang Rp100 ribu hasil keridhoan atau keikhlasan saya dan semuanya untuk diberikan ke warga tak mampu lainnya yang tak menerima. Alasannya, saya malu kenapa kami menerima, sementara yang lainnya di sekitar kami tidak menerima," sambungnya.
Yuyu mengaku kaget karena inisiatif dirinya bersama penerima lainnya dikabarkan sebagai pemotongan Rp100.000 dan bahkan ada warga penerima hasil urunannya datang ke rumahnya untuk mengembalikan uang tersebut.
Soalnya, penerima uang hasil urunan para penerima BST jadi ketakutan dan khawatir akan menjadi masalah karena dikabarkan sebagai pungutan liar alias pungli.
Padahal, hasil penyisihan Rp100.000 dari para penerima BST di desanya tersebut wujud keikhlasan dan keridhoan pribadi para penerima ingin berbagai dengan warga tak mampu lainnya yang tak mendapatkan bantuan pemerintah.
"Saya kaget Pak, kemarin penerima hasil urunan kita secara ikhlas datang ke rumah. Katanya mau mengembalikan uang hasil urunan kami para penerima BST. Kata saya, kenapa dikembalikan? Kami ikhlas kok. Tapi, katanya takut karena diberitakan pungli. Saya jelaskan bahwa ikhlas dan bukan potongan supaya mereka tenang, kasihan," terangnya.
Hal sama diungkapkan penerima BST lainnya di desa tersebut, Enur (45), yang mengaku tidak ada potongan atau pungli bagi penerima bantuan masyarakat.
Dirinya mengaku ikhlas dan semua sepakat para penerima BST menyisihkan Rp100.000 bagi warga tak mampu lainnya di desanya.
"Sama saya juga menerima BST. Itu bukan potongan paksa atau pungli, itu hasil inisiatif kami memberikan Rp100.000 untuk warga lainnya. Dalam kesepakatan itu semua hasil urunan dititipkan ke Pak RT dan sudah dibagikan ke penerima tak mampu lainnya yang tak dapat BST dari pemerintah. Jadi bukan paksaan Pak," tutur Enur.
Hal itu dibenarkan, Kepala Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Cece Permana, yang mengaku mendapatkan informasi adanya para penerima BST dipotong Rp100.000 per orangnya.
Dirinya pun langsung mengecek langsung ke tiap rumah penerima dan ternyata itu bukan pungli dan bentuk insiatif warga berbagi ke warga tak mampu lainnya yang tak menerima bantuan pemerintah.
Hasil urunan penerima BST itu telah dibagikan oleh Ketua RT dan RW setempat ke 60 warga tak mampu lainnya yang tak menerima bantuan pemerintah dengan masing-masing kebagian Rp50.000.
"Saya juga kaget awalnya, saya langsung cek ke tiap rumah warga penerima. Ternyata itu hasil insiatif bersama para penerima secara ikhlas menyisihkan uang Rp100.000 per orangnya. Jadi bukan paksaan, pungli ataupun potongan lainnya. Hasil urunan itu dibagikan lagi ke para warga tak mampu yang selama ini tak menerima bantuan," cetus Cece.
Kategori :