radartasik.com, GARUT KOTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya menekan angka perkawinan di bawah umur. Salah satunya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBPPPA) Garut melaksanakan program Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur (Stop Kabur).
Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan upaya mengurangi perkawinan anak di bawah umur sebagai langkah Pemkab Garut dalam melindungi anak. Karena perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas orang tua serta masyarakat, tetapi negara. “Program ini merupakan langkah konkret agar anak di Kabupaten Garut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Rudy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8/2021).
Rudy menambahkan saat ini angka kematian ibu dan kematian bayi di Kabupaten Garut menempati posisi tertinggi di Provinsi Jawa Barat. “Angka kematian ibu dan angka kematian bayi juga sebagai dampak dari perkawinan yang tidak benar, perkawinan yang tidak terencana mengakibatkan adanya kematian ketika ibu melahirkan, adanya bayi (yang meninggal) ketika dilahirkan,” ujarnya.
Bupati berharap masalah yang berhubungan dengan angka perkawinan di bawah umur harus dihentikan. (yna)