Yusuf Bisa Dilantik Jadi Wali Kota Tasik, Jika..

Jumat 06-08-2021,08:09 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK — Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf dijadwakan DPRD Kota Tasikmalaya melalui rapat paripurna akan disahkan menjadi Wali Kota Tasik definitif pada Selasa 10 Agustus mendatang.

Rencana itu bakal terwujud jika revisi kesalahan pengetikan pada Surat Keputusan (SK) pemberhentian H Budi Budiman tuntas Senin (09/08/21) atau sehari sebelum rapat paripurna. 

Saat ini proses revisi SK itu sedang dilakukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Surat keputusan soal itu (SK pemberhentian Budi Budiman dari jabatan Wali Kota Tasik, Red) sedang diperbaiki. Tadi Kabag Pemerintahan telah berangkat ke Jakarta dan semoga Senin sudah kita terima,” singkat Sekda Kota Tasik, Ivan Dicksan kepada radar saat ditemui di kantornya, Kamis (05/08/21).

Sementara itu rencana paripurna pengesahan Yusuf menjadi Wali Kota Tasik definitif pada Selasa mendatang diputuskan DPRD melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), kemarin

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim SH mengatakan, dalam rapat tersebut para wakil rakyat menyepakati bahwa paripurna pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota sisa masa jabatan 2017-2022 dan usulan pemberhentian wakil wali kota masa jabatan 2017-2022 diselenggarakan.

“Sudah kami jadwalkan, paripurna pengusulan pengangkatan wali kota pada 10 Agustus mendatang,” ujar Aslim saat dihubungi melalui ponselnya tadi malam.

Setelah paripurna tersebut, terang Aslim, DPRD kemudian mengusulkan surat pengangkatan dan pengesahan wakil wali kota menjadi wali kota sisa masa jabatan 2017-2022 itu, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

Selanjutnya, barulah dari gubernur menjadwalkan waktu pelantikan H Yusuf sebagai wali kota definitif. 

“Jadi setelah rapat tersebut, kami usulkan hasil daripada paripurna ke Mendagri melalui gubernur, untuk selanjutnya dijadwalkan pelantikan,” terangnya.

Dia menambahkan, DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah ingin memastikan roda pemerintahan segera berjalan. 

Supaya tidak ada lagi kendala-kendala administratif atau teknis, ketika kepala daerah hendak menggulirkan kebijakan strategis, dengan kewenangan penuh.

“Jadi kita pun sama, terus mengawal proses ini bisa dilaksanakan secepatnya, agar roda pemerintahan berjalan stabil,” harap politisi Gerindra itu.

Pada hari yang sama nanti, DPRD juga akan melaksanakan rapat paripurna persetujuan satu buah ranperda. 

Namun, agendanya dilaksanakan secara terpisah, antara pengusulan pengangkatan wakil menjadi wali kota, dengan kegiatan tersebut. 

“Jadi di hari itu, nantinya ada dua agenda paripurna, persetujuan satu buah ranperda yang sudah dibahas rekan-rekan di komisi beberapa waktu ini,” jelas Aslim. (rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait