Radartasik.com, JAKARTA- Aksi berbikini di pinggir jalan raya sebagai bentuk protes perpanjangan PPKM yang dilakukan Dinar Candy berbuntut panjang. Perempuan yang kerap berpakaian seksi tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Atas aksinya tersebut Dinar Candy pun terancam UU ITE dan UU Pornografi.
“Kita akan melakukan gelar perkara sore ini untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam pesangkaan Pasal yaitu tentang pornografi dan juga undang-undang ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Kamis (05/08/2021).
Menurut Yusri, bila dalam gelar perkara ada unsur persangkaan, maka penyidik akan menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
“Kalau memenuhi akan naik penyidikan, sekaran masih diperiksa,” ujar Yusri.
Seperti diketahui, aksi Dinar mengundang reaksi netizen karena dinilai berbau pornografi. Dinar sendiri telah menghapus dua postingan aksi bikininya tersebut dari laman Instagram-nya. Kini tak tersisa video ataupun gambar saat dirinya berbikini merah membawa papan bertuliskan “stres PPKM Diperpanjang”.
Aksi Dinar ini sejatinya berawal saat Dinar mengungkapkan perasaannya yang stres PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
“Bapak Jokowi yang terhormat, ini PPKM gimana diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama pak saya stres! Lama-lama saya saking stres pengen turun ke jalan pakai bikini,” tulisnya.
Kemudian, netizen bereaksi termasuk selebgram seksi Sisca Mellyana, yang mengaku akan turun ke jalan juga bersama Dinar.
“Ngakakkkk !! Mami juga ah,” komen Sisca Mellyana.
Dan, kemarin, Dinar pun merespon netizen yang menantinya turun ke jalan sesuai janji. “Nungguin yaaa aku turun ke jalan ?,” tulisnya, Rabu (4/8/2021).
Kategori :