radartasik.com, TASIK - Kota Tasikmalaya masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sehingga pusat pembelanjaan modern dan swalayan boleh buka dengan pembatasan kapasitas pengunjung hingga 25 persen dan pembatasan operasional hingga pukul 17.00.
Hal itu, sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penerapan PPKM Level 3 di Jabar.
“Mulai hari ini (4/8/2021) Plaza Asia Tasikmalaya kembali membuka operasional hingga pukul 17.00, kecuali untuk supermarket dan tenant food court hingga pukul 20.00,” katanya kepada Radar, Rabu (4/8/2021).
“Khusus untuk tenant food court kebanyakan memilih tutup selama aturan harus take away,” ujarnya menambahkan.
Sedangkan untuk tenant lainnya memilih buka, agar dapat berjualan offline. Karena berjualan online selama 1 bulan dinilai tidak bisa maksimal penjualannya.
Seperti Boom Ink di LGF Plaza Asia Tasikmalaya yang menjual produk sablon kaus atau hoodie.
Selama PPKM, kata ia, penjualan online-nya menurun. Oleh karenanya, ketika ada kesempatan untuk membuka berjualan secara offline, tokonya tetap dibuka, untuk menambah omzet.
Ketika masih berjualan online 3 Juli - 3 Agustus, ia merasakan dampaknya. Karena omzet yang berkurang, maka gaji yang ia terima tidak full. (riz)