radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana menyebut kenaikan level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut menjadi level 4 diduga akibat keterlambatan input data oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, angka kematian pasien positif Covid-19 yang menjadi pemicu naiknya level kewaspadaan tidak sesuai kondisi di lapangan.
“Berdasarkan data angka kematian pasien Covid bulan Juli jauh menurun dibandingkan dengan bulan Juni. Kemungkinan ini ada delay (input data),” ujar Nurdin kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Nurdin menerangkan jika meninjau dari beberapa aspek, maka Kabupaten Garut sudah mengalami penurunan pada penyebaran Covid-19 selama Juli 2021. Seperti kasus positif harian, tingkat keterisian rumah sakit, hingga angka kematian pasien positif Covid-19.
“Tingkat keterpaparan sebenarnya saat ini sudah turun di kisaran 47 persen. BOR (bed occupancy rate) di setiap rumah sakit juga sudah sangat kecil,” terangnya.
Bukan hanya itu, tempat isolasi terpadu yang disediakan Pemkab Garut juga sudah tidak ada, karena pasien yang melakukan isolasi sudah sembuh. Sehingga dirinya memastikan Kabupaten Garut sudah mulai aman dari penyebaran virus corona.
“Insya Allah kita sudah aman (penyebaran Covid-19). Tapi untuk kenaikan level ini yang menentukan pemerintah pusat, kita hanya menjalankan saja,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut kembali meningkat. Dari sebelumnya level 3, kini menjadi level 4.
Menyikapi itu, Helmi akan melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Garut. “Ini akan menjadi pekerjaan rumah kami dalam menekan angka kematian,” terangnya. (yna)