radartasik.com - Kasus sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata tidak ada, bahkan dari hasil pemeriksaan, saldonya pun tidak mencukupi.
Guna mengetahui kejelasannya, Mabes Polri mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Mabes Polri sudah menurunkan tim Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers virtual, Rabu (04/08/21).
Mabes Polri, kata Argo, akan mengklarifikasi kepada Irjen Eko, untuk mengetahui duduk perkara sumbangan bodong senilai Rp2 Triliun secara jelas.
Pemeriksaan akan dilakukan secara internal "Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.
Dirinya pun meminta waktu jajarannya untuk melakukan pendalaman atas kasus itu.
“Kita tunggu saja hasil daripada penyelidikan internal Mabes Polri,” ujar Argo. (age)