Radartasik.com, PALEMBANG - Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Eko Saputra (25), preman kampung yang selama ini telah membuat resah warga di sekitar Simpang Pebem, Jl Kadir TKR, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Gandus Kota Palembang. Bahkan saking kesalnya dengan aksi preman tersebut, warga pun memviralkan perbuatannya itu di media (medsos) pada, Selasa (03/08/2021) malam.
Eko diamankan tim Jatanras saat berada di kediamannya di Jl Rambah 5, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
“Pelaku sering memalak sopir, termasuk warga sekitar rumahnya. Pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang, arit, dan tombak besi saat melakukan aksinya,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Kompol Christoper Solohot Panjaitan didampingi Kanit 1 AKP Willy Oscar, saat konprensi pers, Rabu (04/08/2021).
Kompol Christoper pun mengungkapkan pelaku juga pernah melakukan tindakan mengancam dan hampir melukai pengendara motor dengan menggunakan sajam.
“Tersangka juga suka memeras pemilik warung, suka minta rokok, dan juga sopir-sopir angkot melintas dipalaknya. Pernah ada pengemudi motor, yang motornya dipukul menggunakan parang,” terangnya.
Aksi terakhir tersangka direkam warga pada Selasa (03/08/2021) siang. Dalam rekaman yang viral tersebut, tersangka dengan gagahnya menenteng parang panjang mengacungkan senjata tajam berupa parang ke orang-orang yang melintas didekatnya.
“Aku katik duit Pak untuk biaya istri aku nak melahirkan nanti. Saat ini tengah hamil 7 bulan. Sayang saya minta maaf karena tidak bisa menemani lahiran anak pertamo kito. Saya juga meminta maaf pada warga yang sudah saya buat susah,” ujar tersangka sambil berulang kali menteskan air mata saat memberikan kepada awak media dan polisi.
Akibat perbuatannya tersebut, polisi menjerat tersangka dengan pasal 335 KUHP Jo Pasal 406 KUHP, tentang tindak pidana pengancaman dan perusakan.(dho)