Terbukti Langgar Prokes, Wabup di Lampung Dihukum Bersihkan Masjid

Rabu 04-08-2021,16:50 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com,LAMPUNG — Terbukti melanggar aturan protokol kesehatan (prokes), yaitu tidak mengenakan masker, Wakil Bupati Lampung Tengah (Wabup Lamteng), dr Ardito Wijaya dijatuhi sanksi administratif berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) di daerah Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah.

Vonis tersebut diputuskan oleh hakim tunggal Aristia Akbar dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Kelas II B Gunungsugih, 30 Juli 2021 lalu. Tak hanya itu, dalam vonisnya hakim juga mewajibkan Wabup Ardito memakai atribut bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19” selama 90 menit saat melakukan kegiatan membersihkan fasum tersebut. Ia pun dibebani kewajiban untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

"Menyatakan terdakwa dr Ardito Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran kewajiban menggunakan masker. Menjatuhkan sanksi administratif kepada terdakwa dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum di daerah Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah memakai atribut yang bertuliskan 'Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19' selama 90 menit," demikian bunyi putusan hakim tunggal PN Gunung Sugih seperti dilansir dari situs SIPP PN Gunung Sugih, Rabu (04/08/2021).

Sebelumnya dalam dakwaannya, penyidik atas kuasa penuntut umum menyebutkan bahwa kasus ini berawal pada Sabtu (20/06/2021). Saat itu, Ardito datang ke salah satu acara di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.

"Terdakwa Ardito Wijaya kemudian mengambil makanan, tidak lama kemudian tuan rumah meminta kepadanya untuk menyumbangkan lagu. Awalnya terdakwa Ardito Wijaya menolak, kemudian tuan rumah meminta kembali sembari menyampaikan 'kalau Bapak tidak bernyanyi, tidak lengkap acara ini',” beber jaksa penuntut umum.

“Atas dasar menghargai permintaan dari tuan rumah tersebut akhirnya terdakwa Ardito Wijaya memutuskan untuk bernyanyi di panggung pada acara tersebut," ungkap jaksa lagi.

Ardito pun kemudian beraksi dengan turun dari panggung mendekati pihak keluarga dan panitia untuk bernyanyi bersama. Tak lama kemudian Ardito pun kembali naik lagi ke atas panggung.

"Ardito Wijaya mengakui bahwa dirinya memang tidak menggunakan masker dan terdakwa Ardito Wijaya menyesali atas perbuatan dan kekhilafannya, serta atas nama pribadi juga telah meminta maaf," ucap jaksa.

Sayangnya ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi via WA dan telpon, terkait vonis sanksi sosial tersebut, Ardito tidak merespons.

Tags :
Kategori :

Terkait