Sekolah Mesti Inovatif Kemas Materi Daring

Rabu 04-08-2021,16:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, TASIK - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Hal itu berdampak pada sektor pendidikan yang masih harus memperpanjang pembelajaran daring.

Menyikapi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pembelajaran di tahun ajaran baru 2021/2022 bersifat dinamis. Tentunya mengacu kebijakan PPKM di masing-masing daerah dan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Saat ini belum ada keputusan final tentang pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru. Apalagi sekarang PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus yang akibatnya sekolah harus melakukan proses belajar-mengajar dengan daring,” kata Plt Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Asep Rusyadi SPd MPd, Selasa (3/8/2021).

Sebab, lanjut ia, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi meminta pada satuan pendidikan untuk memperhatikan zona wilayahnya dalam menentukan aktivitas pembelajaran.

Untuk Level 1 dan 2 dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sebanyak 25 persen, dengan mengutamakan kehati-hatian, keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Sementara itu, untuk di Level 3 dan 4 masih harus menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kota Tasikmalaya masih di level 3 sehingga pembelajaran masih daring,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk memastikan pembelajaran tetap berlangsung dan tidak menjenuhkan di masa pandemi Covid-19, sekolah mesti inovatif sehingga siswa belajar dari rumah dengan nyaman, senang dan aman.

Sambil menunggu keputusan pemerintah, sambungnya, sekolah tetap fokus terus untuk mempersiapkan fasilitas yang sesuai dengan protokol kesehatan. Lalu dari segi kurikulum pembelajaran di masa pandemi Covid-19 harus disederhanakan.

“Walaupun rata-rata sekolah sudah siap tatap muka, untuk keputusan berjalannya menunggu kebijakan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Johan J Anwari MSi menanggapi kebijakan pemerintah yang memiliki target untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secepat mungkin pada tahun ajaran baru kali ini. Namun, kebijakan tersebut belum final karena menunggu pandemi Covid-19 terkendali.

“Oleh karena itu, selama PPKM sekolah tetap mengefektifkan kegiatan belajar-mengajar secara daring,” katanya kepada Radar, Sabtu (31/7/2021).

Semua aturan pembelajaran tatap muka mengedepankan kesehatan semua insan pendidikan. Tetapi pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan risiko kesehatan yang berlangsung.

“Ketika sudah aman, diberikan opsi untuk melaksanakan PTM terbatas. Hal ini untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada siswa dalam pembelajaran daring,” ujarnya. (riz)
Tags :
Kategori :

Terkait