Pedagang Kecil di Mal Menjerit, PPKM Dinilai Berat Sebelah

Minggu 01-08-2021,04:00 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah selama kebijakan PPKM Level 4 dikritisi sejumlah pihak. 

Perbedaan aturan pelaku UMKM dan pedagang di pusat perbelanjaan atau mal dengan di luar mal dinilai tidak adil.

Pengusaha dan Pemerhati Sosial Sony Kusumo mengatakan, pedagang di mal dan pusat perbelanjaan sebagian besar juga merupakan pelaku UMKM. 

Terlebih, mereka yang selama ini membuka usaha di mal juga paling mematuhi aturan PPKM. “Tapi kurang diperhatikan pemerintah,” ujarnya, belum lama ini. 

Sony membeberkan, para pedagang yang berada di mal rata-rata mempekerjakan minimal 2 sampai 3 karyawan yang diupah harian.

Dengan penutupan mal selama masa PPKM Darurat yang lalu, bukan hanya pedagang yang dirugikan tapi juga para karyawannya yang kehilangan penghasilan.

"Begitu juga dengan satpam, cleaning service, petugas parkir dan lain-lain yang sebagian besar merupakan tenaga outsourcing yang dibayar harian,” papar Sony.

Sony berharap, dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4, pemerintah seharusnya juga memberikan perhatian kepada para pedagang dan pelaku UMKM di mal dan pusat perbelanjaan.

Hal senada disampaikan Eddy Feryanto. Pria yang memiliki usaha di salah satu pusat perbelanjaan ini mengeluhkan lantaran usahanya semakin sepi. Padaha, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, pengunjung mal juga sudah turun drastis.

Terlebih, setelah diberakukannya PPKM Level 4, aturan terhadap para pelaku UMKM dan pedagang di mal juga dirasa tida adil. Padahal, lanjut Eddy, setiap pengunjung di mal wajib menggunakan masker.

Bahkan, sebelum masuk juga akan diperiksa oleh petugas dan wajib menggunakan masker selama berada di dalam mal. Termasuk imbauan yang disampaikan lewat pengeras suara yang dilakukan berkala.

“Adanya aturan berbeda sangat tidak adil. Kita juga pedagang kecil. Kalau di luar boleh, kenapa di mal tidak. Padahal aturan prokesnya juga ketat, Karena selalu diingatkan dan dikontrol,” beber Eddy.

Pria yang berusaha dibidang teknologi informasi ini mengaku saat ini hanya bisa mengandalkan jualan secara online. Padahal, tidak semua pembeli mau melakukan transaksi secara online.

“Kita sudah melakukan secara online, tetapi tetap kesulitan,” ujarnya. Ia berharap, setelah PPKM Level 4 berakhir, aturan dan kebijakan yang dikeluaroleh pemerintah harus adil. Jangan menganaktirikan para pedagang yang di mal dan pusat perbelanjaan.

“Kalau PPKM Level 4 berakhir, saya berharap pemerintah memperbolehkan mal beroperasi. Mislnya dengan prokes yang ketat dan dimonitor. kemudian pembatasan ada 50 persen. Biarpun pengunjung sebenarnya sudah sepi,” tandasnya. (fin)

Tags :
Kategori :

Terkait