radartasik.com, PANGANDARAN — Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengimbau pelaku usaha wisata tidak melakukan gerakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Hal itu menyusul adanya gerakan pengibaran bendera putih di sejumlah daerah.
”Wujud kepedulian kami dalam menekan angka kasus Covid-19 adalah dengan menegaskan kepada jajaran pengurus dan anggota untuk patuh terhadap protokol kesehatan (prokes),” ungkapnya kepada wartawan Jumat (30/7/2021).
Jika Pangandaran yang saat ini masuk zona PPKM Level 3, kemudian turun ke PPKM Level 2, maka objek wisata pasti akan dibuka kembali. ”Kita optimis jika vaksinasi terus dilakukan secara masif,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini para pelaku wisata di Kabupaten Pangandaran sedang menanti bantuan dari Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat. ”Untuk nominalnya kami belum tahu, yang jelas bantuan tunai. Kami baru saja selesai rapat koordinasi dengan perwakilan kelompok usaha wisata,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku usaha wisata tersebut di antaranya karyawan hotel, pedagang kaki lima, tour guide, penyewa sepeda dan lain-lain. ”Mudah-mudahan semuanya terakomodasi,” ujarnya. (den)