Fraksi PPP: Dana Refokusing Harus Jelas Pemanfaatannya!

Kamis 29-07-2021,10:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, SINGAPARNA - Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong pemerintah daerah dalam melakukan refocusing anggaran dilaksanakan dengan kajian, rencana strategis dan sesuai skala prioritas. Sehingga benar-benar tepat sasaran dalam realisasinya.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hidayat Muslim SE mengatakan, anggaran-anggaran kegiatan pemerintahan yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19 seperti anggaran makan dan minum (mamin), sewa gedung untuk kegiatan rapat, bimbingan teknis dan pelatihan yang anggarannya tidak digunakan harus jelas pemanfaatannya.

Kata dia, Fraksi PPP melihat laporan pertanggungjawaban APBD 2020, memang sudah sesuai dan menerima. Akan tetapi, ada beberapa hal catatan yang di antaranya ketika 2020 masuk atau muncul wabah pandemi Covid-19, dari awal PPP juga sudah memaklumi ada beberapa program yang dilakukan realokasi anggaran.

“Kita juga membuat catatan, ketika APBD dilaksanakan di tahun 2020, PPP menyampaikan apresiasi juga karena pemerintah daerah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Kata dia, masih ada beberapa hal juga yang harus dikaji dan menjadi pelajaran bersama bahwa penanganan urusan Covid-19 juga harus dengan keseriusan. “Kemudian, lonjakan kasus Covid-19 juga tidak bisa disampingkan, semakin hari semakin bertambah dan harus menjadi perhatian serius,” ungkap dia.

Menurut dia, ketika refocusing anggaran dilaksanakan kembali di tahun 2021 ini, apalagi saat ini masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menjadi sebuah kewajaran, karena pandemi Covid-19 belum berakhir. “Sudah garis lurus dengan kebijakan pemerintah pusat. Akan tetapi ada beberapa catatan ketika daerah melakukan refocusing. Pertama harus melalui kajian, kedua rencana strategis dan skala prioritasnya harus jelas,” kata dia.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin SPd MAP mengatakan, laporan pertanggungjawaban APBD 2020 yang disampaikan ke DPRD lewat paripurna ini menjadi implementasi yang diperintahkan oleh undang-undang. “Karena memang ada penyusunan, perubahan dan ada pertanggungjawaban APBD 2020. Walaupun pada saat itu saya belum menjabat, tetapi hari ini otomatis pasangan Ade-Cecep sudah bertugas dan harus mempertanggungjawabkannya,” paparnya.

Menurutnya, secara keseluruhan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020 sudah disampaikan sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah keluar. “Alhamdulillah kan kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap penilaian APBD tahun 2020, yang diterima tahun 2021. Kita sudah sampaikan, dan berkasnya sudah disampaikan kepada dewan, dan DPRD membahas per itemnya, secara detail,” jelasnya.

Dia menambahkan, soal refocusing anggaran ketika awal pandemi Covid-19 muncul tahun 2020, menurut Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari penilaian BPK sudah naik menjadi B. “Tentu kami belum berpuas diri, tetap harus memaksimalkan kinerja eksekutif atau pemerintah Kabupaten Tasikmalaya supaya penggunaan APBD betul-betul harus sesuai yang direncanakan,” ujarnya.

Adapun, jelas dia, refocusing anggaran itu sudah menjadi perintah undang-undang. Kaitannya dengan bencana nasional atau wabah Covid-19 yang bukan hanya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, tetapi secara nasional. “Sehingga dengan itu, refocusing anggaran pemerintah daerah tahun 2020 sudah diaudit oleh BPK. Maka dengan WTP itu menunjukkan ranking tertinggi, secara laporan hasil pemeriksaan BPK,” ungkapnya.

Lanjut dia, anggaran yang di-refocusing seperti kegiatan-kegiatan rutin pemerintahan. Misalnya yang tadinya anggaran dialokasikan untuk makan dan minum (mamin), karena sekarang banyak rapat virtual atau daring maka anggarannya tidak digunakan. “Kemudian kegiatan rapat di luar kantor pemerintahan, seperti sewa aula di hotel dan gedung lainnya, menjadi tidak ada. Sehingga dengan sendirinya anggarannya di-refocusing atau realokasi untuk penanganan Covid-19,” terang dia. (dik)
Tags :
Kategori :

Terkait