Semua Sektor Ekonomi Kembali Beroperasi

Kamis 29-07-2021,10:00 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kabupaten Garut Nia Gania Karyana menerangkan seluruh kegiatan ekonomi, khususnya di perkotaan Garut sudah diperbolehkan. Hal itu karena Pemerintah Kabupaten Garut saat ini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Pada PPKM level 3, tidak ada lagi penyekatan jalan-jalan prokol di perkotaan Garut. “Meski diperbolehkan beraktivitas, pedagang harus menerapkan protokol kesehatan ketat dalam menjalankan usahanya. Seperti menggunakan masker, tidak ada kerumunan dan jaga jarak,” ujar Gania dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).

Wakil Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pedagang di perkotaan memang sudah diperbolehkan berjualan. Tetapi pedagang yang berjualan di trotoar harus mengatur jarak lapak dan mematuhi protokol kesehatan.

“Pedagang kami sudah bolehkan berjualan, tetapi kami atur prokesnya. Supaya tidak berkerumunan,” ujar Wirdhanto kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Wirdhanto menerangkan, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut memperbolehkan pedagang membuka lapaknya, karena Kabupaten Garut menerapkan PPKM level 3. “Kita terapkan kearifan lokal di Garut, jadi kita beri kelonggaran bagi pedagang untuk berjualan,” ujarnya.

Wirdhanto mengimbau seluruh pedagang menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti penggunaan masker, jaga jarak dan dilarang ada kerumunan. “Kalau aturan ini dilanggar, kami tidak segan-segan menindak dengan denda,” paparnya. (yna)

Tags :
Kategori :

Terkait